CONSIDERATIONS TO KNOW ABOUT HAK ASUH ANAK DALAM PERCERAIAN

Considerations To Know About hak asuh anak dalam perceraian

Considerations To Know About hak asuh anak dalam perceraian

Blog Article



Selain itu, pengambilan keputusan untuk masa depan sang anak harus mengedepankan kebutuhan yang diinginkan.

Hal utama yang harus diperhatikan saat mencari pengacara perceraian sekaligus hak asuh anak adalah izin resmi. Ini bisa menunjukkan kredibilitas sang pengacara, dan mengurangi risiko terjadinya tindak penipuan.

untuk waktu yang tertentu atas permintaan orang tua yang lain, keluarga anak dalam garis lurus ke atas dan saudara kandung yang telah dewasa atau pejabat yang berwenang, dengan keputusan Pengadilan dalam hal-hal:

Jika sudah lewat tempo yang ditentukan itu, dan yang dikalahkan belum juga memenuhi keputusan itu, atau ia jika dipanggil dengan patut, tidak datang menghadap, maka ketua oleh karena jabatannya memberi perintah dengan surat supaya disita sekalian banyak barang-barang yang tidak tetap dan jika tidak ada, atau ternyata tidak cukup sekian banyak barang tetap kepunyaan orang yang dikalahkan itu sampai dirasa cukup akan pengganti jumlah uang yang tersebut dalam keputusan itu dan ditambah pula dengan semua biaya untuk menjalankan keputusan itu. 

Namun demikian, ada kemungkinan hak asuh tidak lagi di tangan sang ibu. Jika sang ibu tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak, maka atas permintaan kerabat yang bersangkutan, Pengadilan Agama bisa memindahkan hak asuh kepada kerabat lain yang memiliki hak asuh setara di mata hukum.

two. Bapak bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan oleh anak itu. Bilamana bapak pada kenyataannya tidak dapat memberi kewajiban tersebut, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya itu.

Selama anak masih berusia di bawah 12 tahun, maka ibu berhak mendapatkan hak asuh atas anaknya, walau ia merupakan pihak yang mengajukan gugatan cerai. Ayah dari anak pun wajib memberikan biaya pengasuhan hingga anak menikah atau dewasa.

Kondisi ini bergantung pada bagaimana sang suami meyakinkan pihak pegadilan, terutama majelis hakim, bahwa ia bisa menjadi orang tua tunggal yang baik untuk perkembangan sang buah hati dibandingkan dengan ibunya.

Selain mengabulkan seluruh gugatan dari pihak Faisal, majelis hakim juga menetapkan Gala Sky hak asuh anak dalam perceraian sebagai anak yang belum dewasa dan belum melakukan perbuatan hukum yang artinya masih memerlukan seorang wali.

Dalam hal orang tua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, melalaikan kewajibannya, terhadapnya dapat dilakukan tindakan pengawasan atau kuasa asuh orang tua dapat dicabut.

Secara keseluruhan—bila terjadi perceraian—jelas bahwa hak asuh anak yang masih di bawah umur secara otomatis jatuh kepada ibu.

Kendati demikian, baik ayah maupun ibu tetap berkewajiban untuk bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak. Apabila nantinya terjadi perselisihan tentang penanggung jawab utama hak asuh anak jatuh kepada siapa, maka pihak pengadilan yang memberikan putusan.

Sebagai orang tua, tentu Anda memiliki kelebihan maupun kekurangan. Ingat saja, tak ada manusia yang sempurna, semua hadir dengan baik dan buruknya. Namun, Anda tetap bisa berjuang untuk mendapatkan hak asuh anak dengan memahami apa saja yang menjadi nilai baik dan buruk sebagai orang tua.

Namun demikian, menurut Farida hak asuh anak tersebut juga tidak tertutup kemungkinan diberikan kepada sang ayah kalau ibu tersebut memilki kelakuan yang tidak baik, serta diangap tidak cakap untuk menjadi seorang ibu terutama dalam mendidik anaknya. Yang diutamakan itu adalah untuk kebaikan si anak, cetus Farida.

Report this page